dari hati panjang

Tuesday, February 05, 2008

Aaaaargghhh....

Tiba-tiba pas mau pulang.. ada memo dateng...

Sehubunguan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara mengenai Pengumuman Perubahan Cuti Bersama No.55/2007 nomor Kep 22/Men/V/2007 nomor SKB 03/M.PAN/V/2007 maka bersama ini diumumkan Perubahan Cuti Bersama. Tanggal-tanggal yang tidak menjadi hari cuti bersama yaitu:

Jumat, 8 Februari 2008

Jumat, 2 Mei 2008

Senin, 19 Mei 2008

Sehingga dengan demikian tanggal tersebut menjadi hari kerja. Demikian pemberitahuan kami.

****

Aaaaaaarrrgggghhh............


2 Comments:

At 12:17 AM, Anonymous Anonymous said...

hehe..gak ada lagi cuti bersama..
mending bolos berjamaah lagi aja yuk.. :p

-imgar-

 
At 7:03 AM, Anonymous Anonymous said...

enak yah jadi pemerintah bisa suka2 rubah sana sini

 

Post a Comment

<< Home